Kapolri Meminta Maaf Soal Sopir Ojol Dilindas Rantis

BRIEF.ID- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden sopir ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Selatan.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/8) malam seperti dikutip dari Antara.

Kapolri mengatakan, dia juga telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani peristiwa ini lebih lanjut. Sebagai informasi, kabar ini mencuat pada media sosial X usai beredarnya video yang menggambarkan seorang sopir ojol ditabrak oleh mobil rantis Brimob.

Kendaraan taktis tersebut, setelah melindas korban, lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara yang geram pun mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan agresif. “Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata Asep.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. (lsw)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terhempas ke Zona Merah, 5 Saham Big Caps Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ditutup Melemah, Tertekan Lonjakan Harga Minyak Dunia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah pada...

Gelombang Panas Ekstrem Landa Jepang, Suhu Tembus 40 Derajat Celsius

BRIEF.ID – Jepang dilanda gelombang panas ekstrem yang mendorong...

MK Kabulkan Gugatan Kuota Internet Hangus

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji...