Kalah di Persidangan, Meta dan YouTube Wajib Bayar US$ 3 Juta

BRIEF.ID – Perusahaan Meta dan YouTube diwajibkan membayar jutaan dolar sebagai ganti rugi kepada seorang perempuan berusia 20 tahun setelah juri memutuskan bahwa raksasa media sosial dan penyedia layanan streaming video itu, merancang platform  untuk menjerat pengguna muda tanpa memperhatikan kesejahteraan mereka.

Keputusan juri California pada hari Rabu (25/3/2026) dalam gugatan pertama yang sejenis ini dapat mempengaruhi hasil ribuan gugatan serupa yang menuduh perusahaan media sosial itu sengaja menyebabkan kerugian.

Penggugat, yang dikenal dengan inisial  KGM, bersaksi di persidangan bahwa ia kecanduan media sosial sejak kecil sehingga memperburuk masalah kesehatan mentalnya. Setelah lebih dari 40 jam bermusyawarah, mayoritas juri setuju dan memberikan ganti rugi sebesar US$ 3 juta kepadanya.

Juri kemudian merekomendasikan tambahan US$ 3 juta sebagai ganti rugi hukuman setelah memutuskan bahwa Meta dan YouTube bertindak dengan niat jahat, penindasan, atau penipuan dalam merugikan anak-anak melalui platform mereka. Hakim memiliki wewenang akhir untuk menentukan berapa banyak ganti rugi yang akan diberikan.

Ini adalah putusan kedua terhadap Meta pada pekan ini, setelah juri di New Mexico memutuskan bahwa perusahaan tersebut membahayakan kesehatan mental dan keselamatan anak-anak sehingga melanggar hukum negara bagian.

Meta,  induk perusahaan Instagram, Facebook, dan YouTube milik Google mengeluarkan pernyataan yang tidak setuju atas putusan tersebut dan berjanji untuk mengeksplorasi opsi hukum mereka, termasuk banding.

Juru bicara Google, Jose Castañeda, mengatakan putusan itu salah dalam menggambarkan YouTube, “yang merupakan platform streaming yang dibangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial.” Juru bicara Meta mengatakan kesehatan mental remaja “sangat kompleks dan tidak dapat dikaitkan dengan satu aplikasi saja.” (Associated Press/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

19 Saham Emiten Didepak dari Indeks MSCI, Ada BREN dan ANTM

BRIEF.ID - Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengumumkan...

IHSG Terpuruk ke Level 6.700 Imbas 19 Saham Didepak dari Indeks MSCI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Zayed Foundation Salurkan Bantuan US$ 190.000 Kepada Jemaah Haji Indonesia

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi pemberian  bantuan...

Idul Adha 1447 Hijriah, Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Ekor Sapi

BRIEF.ID –  Perumda Dharma Jaya menargetkan penyediaan hewan kurban...