Jokowi , Pemerintah Indonesia Siap Hadapi COVID 19

Melihat kekhawatiran masyarakat Indonesia akibat meluasnya penyebaran virus corona ( COVID 19), Presiden RI 19 Joko Widodo menyatakan pemerintah Indonesia melakukan lock down. Hal ini dilakukan agar mengurangi penyebaran virus tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lock down baik tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Jokowi, Jakarta Pusat, Senin (16/03/2020).

Jokowi menjelaskan saat ini pemerintah berfokus untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID 19.

Ditambahkan pemerintah Indonesia juga berfokus pada kebijakan belajar, beribadah, dan bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut juga merupakan langkah untuk terhindar dari COVID 19.

“Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.”

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Soroti Risiko Gratifikasi di Ditjen Pajak: Bisa Buka Celah Manipulasi Pajak

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak dugaan...

KPK Ungkap Modus Sponsorship Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat...

DPR Desak Audit Forensik KSP Mekarsari, Ungkap Aliran Dana Rp600 Miliar

BRIEF.ID - Dugaan persoalan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...