BRIEF.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi salah satu prioritas institusinya.
Hal itu disampaikan Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), di tengah berbagai isu yang belakangan menyeret namanya.
Menurut Febrie, penyidik Kejagung saat ini masih fokus untuk menyelesaikan proses pemberkasan perkara MBG agar dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
“Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” tutur Febrie.
Febrie juga menjelaskan, tim penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Meski sejumlah nama telah muncul dalam proses penyelidikan, penetapan seseorang sebagai tersangka tetap harus didasarkan pada alat bukti yang cukup.
“Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Soni 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, eh 47 nama yang terlibat. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah ini kita lihat perkembangannya nanti,” katanya.
Febrie menegaskan Kejaksaan Agung ingin Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas pemerintah tetap dapat berjalan dengan baik. Maka dari itu, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan ketentuan hukum.
Sebelumnya, dalam pernyataan pembuka konferensi pers, Febrie juga menyebut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu perkara yang saat ini menjadi fokus penanganan Jampidsus, bersama perkara tata kelola pertambangan dan dugaan transfer pricing.
Selain melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, Kejaksaan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, agar pelaksanaannya berlangsung secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ayb)


