BRIEF.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merespons isu yang beredar mengenai rencana pengunduran dirinya di tengah sorotan terhadap penyelidikan yang dilakukan Kepolisian RI.
Menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Febrie tidak secara eksplisit membenarkan maupun membantah kabar tersebut.
Dia justru menegaskan bahwa hingga saat ini masih menjalankan tugas dan menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” tutur Febrie.
Isu mengenai pengunduran diri Febrie muncul setelah namanya dikaitkan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Polri. Dalam sesi tanya jawab, wartawan beberapa kali meminta klarifikasi mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Febrie juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas penanganan perkara di lingkungan JAMPidsus tetap berjalan normal. Menurutnya, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dia mengatakan, fokus utama JAMPidsus saat ini adalah menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga meminta masyarakat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijaksana dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang diperoleh utuh sesuai mekanisme yang berlaku. (ayb)


