BRIEF.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Kortastipidkor Polri.
Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang belum terverifikasi. Menurutnya, seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini harus dihormati hingga penyidik menyampaikan hasil resminya.
“Kita menghargai dan menghormati seluruh proses penegakan hukum. Sesama aparat penegak hukum tentu saling mendukung agar semuanya menjadi terang dan jelas,” tuturnya di Jakarta, Jumat (10/7).
Febrie juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang belakangan ramai dikaitkan dengan dirinya.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” kata Febrie.
Febrie meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak didasarkan pada spekulasi.
“Makanya kita tunggu ya bagaimana nanti hasil proses penyidikannya,” ujarnya
Seperti diketahui, Penggeledahan di rumah kawasan Parahyangan Golf, Bogor, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di Cipete, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar, sejumlah koper, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke rumah di Sentul Bogor, Jawa Barat tempat penyidik kembali menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar. (ayb)


