Ini Klarifikasi JAMPidsus Febrie Adriansyah Soal Rumah Sentul

BRIEF.ID – JAMPidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklarifikasi rumah sentul yang sempat digeledah oleh Kortas Polri dan ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp476 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.

Febrie mengatakan bahwa rumah Sentul itu seperti rumah dinas JAMPidsus yang tidak hanya ditempati oleh Febrie Adriansyah, tetapi JAMPidsus sebelumnya juga menempati rumah tersebut.

“Itu memang rumah pribadi jampidsus sejak lama, Itu bisa dilihat kepemilikannya sejak awal,” tuturnya di Kejagung Jakarta, Jumat (10/7).

Febrie juga meminta awak media bertanya kepada tim penyidik Kortas Polri langsung terkait pemilik rumah itu dan pemilik emas serta uang tunai yang ditemukan beberapa hari lalu di rumah tersebut.

“Kemudian soal uang yang telah ditemukan, sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik ada kegiatan, itu bisa ditanya dan ada juga bangunan yang bisa dicek semua (pemiliknya),” katanya.

Febrie meyakini tim penyidik Kortas Polri bisa mempertanggungjawabkan temuan harta dan pemiliknya langsung.

“Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar tetapi tentunya tidak melalui forum ini. Tapi forum acara yang sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf, Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper dengan total barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah.

Selain itu, penyidik juga sebelumnya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, rekaman CCTV, serta barang bukti lain yang kini masih dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Di tengah proses tersebut, publik juga sempat menyoroti pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah oleh personel TNI.

Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas telah menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya dan tidak berkaitan dengan perkara lain yang sedang berkembang.

Kapuspen TNI juga membantah kabar yang menyebut puluhan personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil saksi yang sedang diperiksa penyidik Kortas Tipikor Polri. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Akhir Pekan Menguat tapi Masih Bertengger di Level Rp18.000 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah bergerak menguat pdaa...

Begini Respon JAMPidsus Febrie Soal Isu Pengunduran Diri

BRIEF.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus)...

JAMPidsus Febrie Bantah Terlibat Bisnis Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

BRIEF.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus...