BRIEF.ID – DPR mendesak Polri agar tidak hanya menangkap pelaku lapangan saja tetapi juga perusahaan dalang kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta seluruh aparat penegak hukum membongkar pihak yang berada di balik pembakaran hutan dan lahan, termasuk pemodal serta pihak yang menikmati keuntungan dari kerusakan lingkungan tersebut.
Menurut Habiburokhman, penindakan terhadap pelaku lapangan harus diikuti dengan pengungkapan aktor utama yang mengendalikan atau membiayai praktik pembakaran lahan.
“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera,” tutur Habiburokhman dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (24/8).
Ia menilai pola penegakan hukum selama ini perlu diperkuat agar pelaku lapangan tidak selalu menjadi pihak yang paling mudah dijerat, sementara pihak yang memperoleh keuntungan seperti korporasi justru luput dari hukum.
“Penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh,” katanya.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III mendukung pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana di balik kasus karhutla. Pendekatan tersebut, menurutnya penting untuk membongkar jaringan yang memperoleh keuntungan dari pembakaran lahan.
“Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Habiburokhman.
Selain penegakan hukum, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan Polri di wilayah rawan karhutla. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran sebelum meluas.
Polri disebut telah membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air sekaligus mengendalikan potensi kebakaran lahan.
Habiburokhman menilai pembangunan infrastruktur pencegahan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi.
“Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana Karhutla,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan embung dan sekat kanal merupakan bentuk mitigasi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama di wilayah yang setiap tahun menghadapi ancaman kebakaran dan asap.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita,” tutup Habiburokhman. (ayb)


