Industri Pelayaran Soroti Pembahasan Kerangka Pembukaan Kembali Selat Hormuz

BRIEF.ID – Iran dan Oman dilaporkan tengah mematangkan kerangka kerja (framework) untuk membuka kembali lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Namun, kalangan industri pelayaran menilai usulan tersebut masih menghadapi berbagai kendala hukum, operasional, dan keuangan sehingga sulit diterapkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan rancangan yang sedang dibahas, Iran dan Oman akan mengatur lalu lintas kapal di Selat Hormuz, salah satu jalur energi paling strategis di dunia. Sejumlah sumber menyebutkan usulan itu akan memberikan peran lebih besar kepada Iran dalam mengawasi kapal-kapal yang memasuki Teluk Persia, sementara Oman akan berperan pada jalur keluar. Meski demikian, rincian kesepakatan masih dalam tahap negosiasi dan belum bersifat final.

Sumber-sumber yang mengetahui pembahasan mengatakan rancangan tersebut juga memuat pembatasan terhadap kapal-kapal militer Amerika Serikat (AS). Namun, belum ada pengumuman resmi bahwa ketentuan tersebut telah diberlakukan, dan sejumlah poin dalam kerangka kerja masih menjadi bahan perundingan.

Kalangan industri pelayaran menilai proposal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan karena menyangkut kepatuhan terhadap hukum pelayaran internasional. Selain itu, sanksi AS terhadap lembaga yang dibentuk Iran untuk mengelola lalu lintas di Selat Hormuz dinilai dapat menyulitkan perusahaan pelayaran maupun perusahaan asuransi dalam memenuhi ketentuan yang diusulkan.

Seorang eksekutif perusahaan pelayaran yang mengetahui pembahasan tersebut mengatakan perusahaan pelayaran dan penyedia asuransi berpotensi menghadapi risiko kepatuhan terhadap sanksi apabila diwajibkan melakukan pembayaran kepada otoritas Iran yang dikenai sanksi oleh AS.

Sementara itu, Lloyd’s Market Association (LMA) telah menyiapkan klausul yang memungkinkan penghentian perlindungan asuransi bagi kapal yang melakukan pembayaran kepada pihak yang dikenai sanksi AS. Langkah tersebut dinilai semakin memperumit implementasi kerangka kerja yang tengah dirundingkan.

Selat Hormuz merupakan jalur vital yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia. Karena itu, setiap perkembangan terkait pembukaan kembali jalur pelayaran di kawasan tersebut terus menjadi perhatian pelaku pasar energi dan investor global mengingat dampaknya yang besar terhadap harga minyak serta rantai pasok internasional. (Reuters/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga

BRIEF.ID – Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026...

Sidang Dugaan Korupsi, Dirut PT SAM Bantah Ada Fee untuk Febrie Adriansyah

JAKARTA - Direktur Utama PT SAM, AS memberikan keterangan...

Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Kota Inklusif

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan...

IHSG Ambruk Ikuti Bursa AS, Saham-Saham Milik Konglomerat Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...