Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah

BRIEF.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman Paris akan mendampingi Febrie dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Langkah tersebut menandai dimulainya pendampingan hukum setelah status hukum Febrie menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Hotman Paris membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengatakan pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Saya telah menerima kuasa untuk mendampingi Pak Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (17/7).

Hotman juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses penanganan perkara. Menurut Hotman, perubahan atau ketidakjelasan status hukum seseorang dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat sehingga seluruh tahapan proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

“Ini saya langsung mendampingi,” katanya

Penunjukan Hotman Paris dilakukan di tengah perhatian publik terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, nama mantan Jampidsus itu menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi oleh Kortas Polri

Masuknya Hotman Paris akan membuat proses hukum terhadap Febrie Adriansyah semakin mendapat perhatian. Sebagai salah satu advokat yang kerap menangani perkara besar, kehadirannya dinilai akan mengawal setiap tahapan proses hukum sekaligus memastikan hak-hak kliennya terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEI dan OJK Berkomitmen Jaga Kepercayaan Investor di Tengah Konsultasi Klasifikasi dengan MSCI

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa...

IHSG Pekan Ini Anjlok 14,91%, Kapitalisasi Pasar BEI Terpangkas Rp1.544 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...