Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah

BRIEF.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman Paris akan mendampingi Febrie dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Langkah tersebut menandai dimulainya pendampingan hukum setelah status hukum Febrie menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Hotman Paris membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengatakan pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Saya telah menerima kuasa untuk mendampingi Pak Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya di Jakarta, Jumat (17/7).

Hotman juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses penanganan perkara. Menurut Hotman, perubahan atau ketidakjelasan status hukum seseorang dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat sehingga seluruh tahapan proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

“Ini saya langsung mendampingi,” katanya

Penunjukan Hotman Paris dilakukan di tengah perhatian publik terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, nama mantan Jampidsus itu menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi oleh Kortas Polri

Masuknya Hotman Paris akan membuat proses hukum terhadap Febrie Adriansyah semakin mendapat perhatian. Sebagai salah satu advokat yang kerap menangani perkara besar, kehadirannya dinilai akan mengawal setiap tahapan proses hukum sekaligus memastikan hak-hak kliennya terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Konsumsi dan Ekspor Harus Didorong untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BRIEF.ID - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry...

BI: Capital Inflow Capai US$1,8 Miliar di Juli-Agustus 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan aliran modal asing...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75% untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga...

BI Pertahankan BI Rate 5,75%

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%...