BRIEF.ID – Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar diduga menjadi pintu masuk perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara Rusia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, para WNI tersebut diduga tidak mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan yang ditawarkan kepada mereka akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.
Informasi itu, kata Dasco, diperoleh DPR dari otoritas intelijen Indonesia. Perekrutan itu menurut Dasco, dilakukan lewat negara pihak ketiga dengan menggunakan kedok pekerjaan sipil.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” tutur Dasco saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, modus tersebut membuat para WNI tertarik mendaftarkan diri karena mengira pekerjaan yang ditawarkan merupakan pekerjaan sipil biasa.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” katanya
Kasus ini menyoroti risiko di balik tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan imbalan ekonomi tinggi. Pencari kerja dapat berada dalam posisi rentan apabila informasi mengenai pemberi kerja, jenis pekerjaan, hingga negara tujuan tidak diverifikasi secara memadai.
Dasco mengatakan pemerintah telah mengambil langkah antisipasi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
Otoritas intelijen Indonesia disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menangani persoalan tersebut, termasuk dengan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait.
“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” ujar Dasco.
Namun, informasi mengenai delapan WNI tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting, terutama terkait identitas mereka, lokasi keberadaan, kondisi terkini, serta bagaimana proses perekrutan hingga mereka dapat dikirim untuk menjadi tentara.
Pemerintah juga perlu memastikan apakah seluruh WNI tersebut benar-benar menjadi korban penipuan pekerjaan atau terdapat kondisi lain dalam proses keberangkatan dan perekrutan mereka.
Di sisi lain, dugaan penggunaan lowongan pekerjaan sipil sebagai kedok menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tawaran kerja bagi WNI di luar negeri. Terlebih, iming-iming gaji besar dapat menjadi daya tarik kuat bagi pencari kerja yang tengah mencari peluang ekonomi di luar negeri.
Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penanganan terhadap delapan WNI yang telah teridentifikasi, tetapi juga membongkar pola perekrutan tersebut agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Langkah diplomatik dan perlindungan konsuler menjadi penting untuk memastikan keselamatan para WNI sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik dugaan perekrutan melalui negara ketiga tersebut. (ayb)


