BRIEF.ID – Indonesia merayakan Hari Kebaya Nasional pada Jumat (24/7/2026). Perayaan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat melestarikan kebaya sebagai warisan budaya sekaligus simbol identitas perempuan Indonesia. Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023.
Penetapan tanggal itu merujuk pada peristiwa Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) X tahun 1964 yang dihadiri Presiden Soekarno. Pada kongres itu, seluruh peserta perempuan mengenakan kebaya sebagai lambang persatuan, perjuangan, dan jati diri bangsa.
Pemerintah kemudian menetapkan Hari Kebaya Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kebaya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Berbagai kegiatan digelar untuk memeriahkan Hari Kebaya Nasional 2026, mulai dari parade kebaya, peragaan busana, pertunjukan seni budaya, hingga kampanye mengenakan kebaya di kantor, sekolah, dan ruang publik. Sejumlah organisasi perempuan, komunitas budaya, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan turut berpartisipasi dalam peringatan tahun ini.
Di Batam, misalnya, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI) menggelar perayaan Hari Kebaya Nasional dengan mengajak seluruh pegawai perempuan mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya bangsa. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi agenda tahunan untuk memperkuat kecintaan terhadap warisan budaya Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur nasional, melainkan hari peringatan yang bertujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kebaya sebagai warisan budaya yang terus hidup dan berkembang di tengah modernisasi.
Peringatan Hari Kebaya Nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga mendorong generasi muda untuk mengenal, memakai, dan melestarikan kebaya sebagai simbol keberagaman, keanggunan, dan identitas budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. (nov)


