BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyampaikan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 naik US$1,2 miliar menjadi US$146,5 miliar dibandingkan US$145,3 miliar pada Juli 2026.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kenaikan cadangan devisa per Agustus 2026 terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
“Perkembangan posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Ramdan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Sebagai informasi, cadangan devisa Indonesia sejak awal tahun ini mengalami penurunan, dan mencatat kenaikan pertama pada Juni 2026 sebesar US$700 juta menjadi US$145,6 miliar.
Selanjutnya pada akhir Juli 2026, cadangan devisa Indonesia kembali mencatat penurunan sebesar US$0,3 miliar menjadi US$145,3 miliar.
Ramdan mengungkapkan, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Terkait denngan itu, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“BI juga meyakini bahwa ke depan, ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” ungkap Ramdan.
Dia menambahkan, BI akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Jea)


