Harga Emas Hari Ini Anjlok Rp30.000 Jadi Rp1.513.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Kamis (7/11/2024), anjlok Rp30.000 menjadi Rp1.513.000 per gram. Turunnya harga emas dipengaruhi hasil Pemilihan Umum Amerika Serikat (Pemilu AS) yang dimenangkan Donald Trump.

Pelemahan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang merosot Rp30.000 menjadi Rp1.366.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (7/11/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp806.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.513.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.966.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.424.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.340.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.625.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.437.000
  • Harga emas 50 gram: Rp72.795.000
  • Harga emas 100 gram: Rp145.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp363.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp726.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.453.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pastikan Ajukan Banding, Nadiem Makarim: Saya Akan Terus Berjuang Demi Kebenaran

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Sidang Vonis Nadiem Makarim Diramaikan Artis hingga Influencer

BRIEF.ID - Sidang korupsi dengan agenda pembacaan vonis terhadap...

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti pada Dakwaan Subsider

BRIEF.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion, Sebut Nadiem Makarim Layak Dibebaskan

BRIEF.ID - Hakim Anggota 4, Andi Saputra, menyampaikan pendapat...