Harga Emas Antam Turun Tipis, Investor Wait and See Perundingan Damai AS-Iran

BRIEF.Id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tipis kala investor menunggu atau wait and see terhadap perundingan damai lanjutan Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Kamis (16/4/2026), turun Rp5.000 menjadi Rp2.888.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.893.000 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam tidak mengalami perubahan atau stagnan di posisi Rp2.674.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 0,68% menjadi US$4.809,2 per troy ounce pada perdagangan Rabu (15/3/2026).

Hal itu dipicu sikap investor yang wait and see terhadap perkembangan terbaru konflik Timur Tengah. Terakhir, seiring rencana perundingan damai lanjutan antara AS-Iran.

Seperti dilansir New York Post, Presiden AS, Donald Trump, mengungkapkan perundingan damai dengan Iran akan berlanjut, dan kedua pihak sama-sama mencari titik temu untuk mengakhiri perang.

Meski demikian, investor menunggu kepastian soal hasil perundingan damai tersebut, karena AS dan Iran gagal mencapai kesepakatan dalam pertemuan pada akhir minggu lalu.

Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian, sehingga investor cenderung menahan diri untuk bertransaksi, terutama pada emas yang merupakan aset tanpa imbal hasil (yield).

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (15/4/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.494.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.888.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.716.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.549.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.215.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.375.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp70.812.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp141.545.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp283.012.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp707.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.414.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.828.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat Seiring Dolar AS dan Harga Minyak Dunia Turun

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat seiring penurunan...

Indonesia Daily Brief (April 16, 2026)

TOP NEWS Reuters — Foreign ministry said Indonesia is cautiously...

Harga Saham Diprediksi Cenderung Mendatar

BRIEF.ID – Harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI),...

Pasar Berharap Perang Berakhir

BRIEF.ID -  Indeks di bursa Wall Street New York,...