BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lagi pada perdagangan hari ini, Kamis (23/4/2026), hingga nyaris terhempas dari level psikologis Rp2.800.000 per gram.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp25.000 menjadi Rp2.805.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.830.000 per gram.
Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang terkoreksi Rp30.000 menjadi Rp2.610.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.640.000 per gram.
Penurunan harga emas batangan Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang turun 0,07% ke US$ 4.736,38 per troy ounce pada sesi pagi perdagangan hari ini.
Pergerakan harga emas dunia, yang terus melemah sepanjang pekan ini, dipengaruhi kekhawatiran investor terkait perundingan damai Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang belum mencapai kesepakatan.
Meskipun Presiden AS, Donald Trump, telah menyatakan akan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu yang ditentukan, pelaku pasar masih diliputi keraguan.
Pasalnya, Presiden Trump mensyaratkan Iran harus memberikan proposal damai terbaru, namun Iran menegaskan belum ingin melanjutkan perundingan damai dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, AS-Iran menyepakati gencatan senjata selama 2 minggu, mulai 7-22 April 2026. Gencatan senjata diberlakukan agar kedua pihak konsen dengan perundingan damai untuk mengakhiri konflik Timur Tengah.
Meski demikian, hingga batas waktu gencatan senjata berakhir, AS-Iran belum mencapai kesepakatan perundingan damai. Iran juga telah memblokade Selat Hormuz, seperti sebelum kesepakatan gencatan senjata. Sedangkan AS memblokade kapal yang ke luar dan masuk Iran.
Perkembangan terbaru ini, membuat harga minyak mentah kembali naik ke level US$100 per barel. Pada perdagangan Rabu (22/4/2026), harga minyak jenis brent yang menjadi acuan melonjak 3,48% ke US$101,91 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia, dan penutupan Selat Hormuz akibat konflik Timur Tengah, memicu kekhawatiran krisis energi global, dan lonjakan inflasi di berbagai negara.
Hal ini membuat bank sentral cenderung menahan suku bunga acuan, sehingga emas sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset) kurang menguntungkan saat suku bunga masih tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (23/4/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.452.000.
– Harga emas 1 gram: Rp2.805.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.550.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.300.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.800.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.545.000.
- Harga emas 25 gram: Rp68.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp137.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp274.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp686.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.372.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.745.600.000. (jea)


