BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lagi, dan dibanderol Rp2.627.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (8/9/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.627.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.637.000 per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga terkoreksi Rp10.000 menjadi Rp2.480.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.490.000 per gram.
Koreksi harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasarspot, yang ditutup turun 0,22% di level US$4.422,9 per troy ounce pada akhir perdagangan Senin (7/9/2026).
Pelaku pasar nampaknya mengambil posisi wait and see (menunggu), seiring ketidakpastian penyelesaian konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang telah menghambat jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Selain itu, pelaku pasar juga menunggu data inflasi Amerika Serikat (AS) yang akan dirilis pekan ini. Pasalnya, data inflasi AS akan menentukan arah suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed)
Apabila inflasi AS belum menunjukkan sinyal melambat ke arah target 2%, The Fed diperkirakan tak akan ragu menaikkan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR), dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada pekan depan.
Hal itu, membuat skspetasi pelaku pasar terhadap kemungkinan FOMC The Fed menaikkan FFR semakin meningkat. Mengutip CME FedWatch Tools, peluang kenaikan Federal Funds Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%-4% dalam rapat September saat ini ada di 60,4%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (8/9/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.363.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.627.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.194.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.766.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.910.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp64.287.000.
- Harga emas 50 gram: Rp128.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp256.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp642.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.283.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.567.600.000. (Jea)


