BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) menembus Rp105,63 triliun per Juli 2026.
“Angka ini naik sekitar Rp490 miliar dari Juni 2026 yang sebesar Rp105,14 triliun, dan tumbuh 24,76% secara tahunan atau year-on-year (yoy),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dikutip Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, pertumbuhan outstanding pinjol tersebut juga dibarengi dengan peningkatan risiko kredit macet atau tingkat wamprestasi (TW).
Agusman mengungkapkan, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri pinjol tercatat sebesar 4,32% pada Juli 2026, naik dari 4,26% pada Juni 2026.
“Meski demikian, pertumbuhan pembiayaan pinjol masih diiringi dengan tingkat risiko kredit macet yang terkendali,” ujar Agusman.
Dia mengungkapkan, outstanding pembiayaan dari perusahaan pembiayaan juga tumbuh sebesar 2,01% secara tahunan atau yoy menjadi Rp513,05 triliun pada Juli 2026.
Pertumbuhan tersebut terutama didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja, yang tumbuh 6,32% secara tahunan. Adapun Rasionon-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,03%, sementara NPF net berada di level 0,81%.
“Kondisi ini berbeda di pembiayaan industri modal ventura, yang justru mengalami kontraksi 0,46% secara tahunan pada Juli 2026. Nilai pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp16,32 triliun,” ungkap Agusman.
Dia menambahkan, pembiayaan di industri pergadaian juga tumbuh signifikan, yakni mencapai 50,73% (yoy) menjadi Rp160,78 triliun.
“Sebagian besar pembiayaan tersebut disalurkan melalui produk gadai yang mencapai Rp136,39 triliun atau sekitar 84,83% dari total pembiayaan industri pergadaian,” tutur Agusman. (Jea)


