BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun di hari ini, bertepatan dengan Hari Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas batangan Antam turun Rp13.000 menjadi Rp 2.785.000 per gram, dari posisi sebelumnya di level Rp2.798.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun Rp13.000 menjadi Rp2.594.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.607.000 per gram.
Pelemahan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 1,3% menjadi US$4.511,23 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (26/5/2026).
Prediksi pelaku pasar bahwa Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed) akan menurunkan suku bunga acuan untuk mengendalikan lonjakan inflasi, menjadi sentimen negatif bagi harga emas dunia
Selain itu, tekanan terhadap harga emas dunia juga datang dari perkembangan konflik Timur Tengah, yang kembali memanas setelah AS melancarkan serangan ke Iran, memudarkan harapan akan tercapainya perdamaian.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (27/5/2026):
– 0,5 gram: Rp1.442.500.
– 1 gram: Rp2.785.000.
– 2 gram: Rp5.510.000.
– 3 gram: Rp8.240.000.
– 5 gram: Rp13.700.000.
– 10 gram: Rp27.345.000.
– 25 gram: Rp68.237.000.
– 50 gram: Rp136.395.000.
– 100 gram: Rp272.712.000.
– 250 gram: Rp681.515.000.
– 500 gram: Rp1.362.820.000.
– 1.000 gram: Rp2.725.600.000. (jea)


