BRIEF.ID – Rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) tidak akan diikuti penyekatan massa, karena itu masyarakat tetap bebas datang untuk menyampaikan aspirasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa aparat tidak akan membatasi masyarakat yang hendak menuju lokasi demonstrasi.
“Penyekatan tuh enggak ada ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, enggak. Enggak ada, silakan datang,” tutur Djamari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8).
Djamari menyampaikan hal itu setelah mengikuti kegiatan olahraga jalan santai bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi.
Menurut Djamari, massa aksi dapat datang secara perorangan maupun bergabung dengan kelompok lainnya. Pemerintah, kata dia, tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin menggunakan haknya menyampaikan pendapat.
Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat lainnya. Maka dari itu, kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila kondisi di lapangan membutuhkan.
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya, tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka,” tegas Djamari.
Dia pun memastikan aktivitas masyarakat di Jakarta tetap menjadi perhatian pemerintah selama berlangsungnya aksi. Mobilitas warga yang tidak terlibat demonstrasi diupayakan tetap berjalan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan kondisi Jakarta menjelang aksi masih aman dan kondusif. Arus lalu lintas secara umum juga masih berjalan normal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan belum ada pengalihan arus secara menyeluruh di Jakarta menjelang demonstrasi.
“Untuk saat ini sampai besok Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif, termasuk arus lalu lintas secara umum tetap berjalan normal,” kata Firman.
Menurut Firman, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional. Artinya, rekayasa maupun pengalihan arus dapat diterapkan apabila terjadi kepadatan kendaraan akibat aktivitas massa di sekitar Gedung DPR/MPR.
“Pengaturan maupun pengalihan arus akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di sekitar kawasan DPR tidak panik dan tetap tenang. Warga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya,” kata Firman. (ayb)


