BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik seusai libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah selama dua hari.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Jumat (29/5/2026), harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.774.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.754.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang naik lebih tinggi, yakni Rp22.000 menjadi Rp2.579.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.557.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup naik 0,83% menjadi US$4.492,9 per troy ounce pada perdagangan Kamis (28/5/2026).
Harga emas dunia kembali melonjak setelah jatuh dua hari berturut-turut. Selama dua hari tersebut, harga emas dunia ambruk 2,48%.
Begitu juga dengan harga emas Antam, yang jatuh selama dua hari libur Idul Adha, pada 27-28 Mei 2026. Selama dua hari tersebut, harga emas Antam jatuh sebesar Rp44.000 atau nyaris 1%.
Menguatnya harga emas dunia dipengaruhi kabar tercapainya kesepakatan perdamaian sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terkait konflik Timur Tengah. Kedua negara sepakat memperpanjang masa gencatan senjata hingga 60 hari ke depan.
Seperti dilansir Bloomberg News, draf kesepakatan gencatan senjata itu sudah rampung dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden AS, Donald Trump.
Selain itu, lonjakan harga emas dunia juga terjadi seiring aksi beli yang dilancarkan investor, memanfaatkan koreksi atau penurunan cukup dalam yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (29/5/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.774.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.488.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.207.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.645.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.235.000.
- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000.
- Harga emas 50 gram: Rp135.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp271.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp678.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000. (jea)


