BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi pada perdagangan Jumat (6/11/2026), dipicu euforia hasil Pemilu Sela Amerika Serikat (AS), yang dimenangkan Partai Demokrat.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp2.565.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.557.000 per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) melonjak Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram dibandingkan Rp2.357.000 per gram pada penutupan perdagangan Kamis (5/11/2026).
Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang ditutup menguat 0,68% ke level US$ 4,087,7 per troy ounce pada perdagangan kemarin.
Euforia kemenangan Partai Demokrat di Pemilu Sela AS menjadi pendorong kenaikan harga emas, karena investor optimistis akan terjadi perubahan arah kebijakan di negara Paman Sam.
Kemenangan Partai Demokrat secara mayoritas di Kongres AS dan Senat AS, diperkirakan akan membuat Presiden AS, Donald Trump, mengalami hambatan untuk memuluskan kebijakan yang berkaitan dengan perang.
Hal itu, membuat pelaku pasar berspekulasi presiden Trump akan mengupayakan kesepakatan perdamaian dengan Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, yang berimbas pada penurunan harga minyak dunia.
Meski demikian, harga minyak dunia hari ini mengalami kenaikan meski masih berada di bawah level US$100 per barel, seiring serangan pada kapal tanker di kawasan Timur Tengah.
Seperti dilansir Bloomberg, harga minyak dunia jenis Brent untuk pengiriman di Januari 2026 naik 3,9% menjadi US$98,29 per barel. Sedangkan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Desember 2026 naik 2,7% menjadi US$90,52 per barel.
Selain itu, kenaikan harga emas juga ditopang ekspetasi pelaku pasar bahwa ancaman inflasi tinggi tak akan berlanjut jika AS dan Iran mkencapai kesepakatan perdamaian untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, termasuk pengoperasian jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (6/11/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.332.500;
– Harga emas 1 gram: Rp2.565.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.070.000.
– Harga emas 3 gram: Rp7.580.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.600.000.
– Harga emas 10 gram: Rp25.145.000.
- Harga emas 25 gram: Rp62.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp125.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp250.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp626.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.252.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.505.600.000. (Jea)


