Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (24/7/2025), imbas negosiasi tarif Amerika Serikat (AS) makin terang-benderang.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau turun Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.970.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp25.000 menjadi Rp1.791.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot Bursa New York yang ditutup anjlok 1,29% menjadi US$3.387,29 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (23/7/2025).

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot Bursa Singapura hanya naik tipis 0,06% menjadi US$3.389,37 per troy ounce.

Tekanan pada harga emas dunia terjadi imbas negosiasi tarif AS yang semakin terang benderang. Negara adi kuasa ini telah menyelesaikan kesepakatan dengan banyak negara, sehingga gejolak akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, dianggap tidak lagi menimbulkan ketidakpastian.

Hal tersebut membuat pamor emas sebagai aset paling aman atau safe haven mulai terkikis, sehingga pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko seperti saham dan kripto.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (24/7/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.
‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.
‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.
‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.
‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.
‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.
‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000
‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.
‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.
‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.
‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...

PAM JAYA Setop Operasi IPA Hutan Kota, Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan

BRIEF.ID – PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan...