BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan atau tidak mengalami perubahan di Rp1.568.000 per gram pada perdagangan awal pekan ini, Senin (13/1/2025).
Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, yang terpantau stabil di Rp1.414.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Stabilnya harga emas Antam terjadi di tengah lonjakan harga emas dunia. Pada hari ini, harga emas spot naik 0,5% menjadi US$2.688,40 per ons, sementara harga emas berjangka AS naik 1% menjadi US$2.717,60.
Meski harga emas hari ini stabil, namun tren lonjakan harga emas diperkirakan berlanjut, seiring lonjakan harga emas dunia, dan ketidakpastian kebijakan ekonomi presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump.
Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Senin (12/1/2025):
- – Emas 0,5 gram: Rp 834.000
- – Emas 1 gram: Rp 1.568.000
- – Emas 2 gram: Rp 3.076.000
- – Emas 3 gram: Rp 4.589.000
- – Emas 5 gram: Rp 7.615.000
- – Emas 10 gram: Rp 15.175.000
- – Emas 25 gram: Rp 37.812.000
- – Emas 50 gram: Rp 75.545.000
- – Emas 100 gram: Rp 151.012.000
- – Emas 250 gram: Rp 377.265.000
- – Emas 500 gram: Rp 754.320.000
- – Emas 1.000 gram: Rp 1.508.600.000.