Harga Emas Antam Anjlok Rp10.000 Jadi Rp1.430.000 per Gram Pascapenurunan Suku Bunga

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok Rp10.000 menjadi Rp1.430.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (19/9/2024).

Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam merosot Rp12.000 menjadi Rp1.272.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Pelemahan harga emas Antam terjadi seiring beralihnya modal investor ke pasar saham pascapenurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal reserve (The Fed).

Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (19/9/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp765.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.430.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.800.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.175.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.925.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.795.000
  • Harga emas 25 gram: Rp34.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp68.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp137.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp342.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp685.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.370.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jelang Libur Natal, IHSG Diperkirakan Berpotensi Mengalami Koreksi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan berpotensi...

Mentan Dorong Proses Regenerasi Petani

BRIEF.ID – Pemerintah terus meningkatkan peran generasi muda dalam...

Pemerintah Susun PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri

BRIEF.ID – Pemerintah kini menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk...

Polri: Aktivitas Transfer Ilegal Rp 200 Miliar ke Jaringan Kripto Global Tidak Terungkap

BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan semua...