BRIEF.ID – Film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan oleh Geng Motor di Cirebon pada Agustus 2016 membuat netizen meradang.
Banyak netizen yang kemudian menuntut kasus pemerkosaan dan pembunuhan vina dituntaskan pihak kepolisian, karena hingga saat ini masih ada 3 tersangka yang menjadi buronan.
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan meminta dukungan dari masyarakat.
Dia menjelaskan, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar yang melakukan penyelidikan hingga November 2016.
Polda Jabar kemudian menyelesaikan penyidikan dan menetapkan 11 tersangka. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan bergulir di pengadilan.
Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Adapun 3 tersangka masih dalam proses pencarian alias DPO, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
Adapun 8 orang tersangka sudah divonis pengadilan, untuk 7 orang tersangka yang dewasa dikenai pasal pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak, sehingga divonis hukuman penjara seumur hidup.
“Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur, dijatuhi vonis 8 tahun penjara,” ujar Kombes Abast.
Dia mengungkapkan, Polda Jabar sejauh ini terus berupaya mencari identias asli 3 tersangka yang berstatus DPO atau buron.
Ke-8 tersangka yang ada di balik jeruji hanya menyebut nama ke-3 buronan, dan tidak mengetahui identitas asli mereka. Hal ini menjadi kendala, karena nama ketiga buronan itu masih sebatas inisial, dan belum dapat dipastikan apakah nama asli atau samaran.
“Kami baru menemukan inisial, dan nama saudara Dani, saudara Andi, dan saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ungkap Kombes Abast.
Spekulasi
Status 3 tersangka pembunuh Vina yang masih buron itu memunculkan spekulasi. Ada pihak-pihak yang mengaitkan ketiga buronan sengaja disembunyikan pihak kepolisian. Bahkan ada yang menduga ketiga buronan merupakan anak dari anggota atau pejabat kepolisian.
Kombes Abast pun membantah kabar tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, maupun Polda Jabar, dan di persidangan, tidak ada yang menyebutkan identitas ketiga DPO Sebagai keluarga atau anak anggota kepolisian. Bahkan pacar dari Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tutur Kombes Abast.
Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan kasus pembunuhan sadis tersebut, dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan 3 buronan.
“Bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses, kami ungkap kasus ini. Dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat agar polisi dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” kata Kombes Abast.