BRIEF.ID – Ancaman krisis pada Tahun 2026-2027 disebut sebagai badai sempurna atau “perfect storm”, karena lebih kompleks dibandingkan krisis global pada Tahun 2028.
Pernyataan tersebut, disampaikan Ekonom Senior sekaligus mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) periode 2008-2009, Raden Pardede, belum lama ini.
“Kondisi krisis sekarang saya lihat jauh lebih kompleks dibandingkan krisis Tahun 2028, jadi hati-hati,” kata Raden Pardede, seperti dikutip akun Instagram @DataIndonesia.id.
Menurut dia, krisis global Tahun 2026 akan berlanjut ke 2027, karena multi-faktor, yang disebut badai sempurna atau perfect storm. Dampaknya bukan hanya pada sektor keuangan seperti pada krisis Tahun 2008, tetapi meluas ke berbagai sektor.
Multi-faktor yang menyebabkan perfect storm krisis global termasuk Indonesia pada Tahun 2026-2027, antara lain:
1. Ketegangan Geopolitik
Faktor ketegangan geopolitik yang menimbulkan konflik Timur Tengah, begitu juga perang Rusia-Ukraina yang belum berakhir, telah mengganggu rantai pasok dan berpotensi menimbulkan krisis energi global, yang dapat berimbas ke sektor-sektor lainnya.
Harga minyak dunia yang melonjak akibat konflik Timur Tengah, diikuti dengan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) telah mengguncang pasar keuangan, menimbulkan kontraksi pada sektor ekspor-impor, juga memicu lonjakan inflasi di berbagai negara.
2. Utang Luar Negeri Meningkat
Potensi krisis juga dipengaruhi utang luar negeri yang meningkat bahkan mencetak rekor tertinggi. Per Mei 2026, utang luar negeri Indonesia telah mencetak rekor tertinggi baru, yakni menembus angka Rp8.043 triliun atau setara US$444,4 miliar, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 40,54%.
3. Inflasi Tinggi
Konflik geopolitik yang berimbas pada kenaikan harga minyak dan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) memicu lonjakan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang berimbas pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok, hingga transportasi.
Per Juni 2026, inflasi Indonesia tercatat sebesar 3,34% secara tahunan atau year-on-year, melonjak dari 3,08% (yoy) pada Mei 2026. Sementara Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 111,89 per Juni 2026, juga naik dari 111,40 per Mei 2026.
4. Disrupsi Teknologi
Ancaman krisis Tahun 2026-2027 juga dipicu disrupsi teknologi, seiring perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja, bahkan menghilangkan bisnis dan lapangan pekerjaan konvensional.
Hal itu, juga berdampak pada kesenjangan ekonomi, keamanan siber, penipuan atau scam, hingga gangguan kesehatan mental.
Di sisi lain, kemajuan teknologi menyebabkan harga sama-saham sektor teknologi mengalami kenaikan signifikan, sehingga berpotensi menyebabkan gelembung atau bubble ekonomi akibat spekulasi yang berlebihan. Jika terjadi burst bublle atau pecahnya gelembung, maka bisa menimbulkan kepanikan pasar, dan kerugian finansial, yang dapat berdampak pada ekonomi secara luas.
5. Suku bunga tinggi
Tren suku bunga tinggi juga tak terhindarkan seiring langkah bank-bank sentral di berbagai negara memperketat kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Hal ini, dapat berdampak pada biaya kredit yang lebih mahal, keuntungan tabungan yang menipis, hingga menurunkan daya beli, bahkan dapat menimbulkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena efisiensi yang dilakukan dunia usaha.
Sejumlah negara telah menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, termasuk Indonesia. Dalam sebulan terakhir, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga sebanyak 2 kali sebesar 50 basis poin menjadi 5,75%.
BI bahkan diprediksi akan menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebanyak 3 kali di semester II 2026, menjadi 6,50%.
“Itu sebabnya krisis di Tahun 2026 hingga 2027 saya lihat lebih kompleks dari krisis Tahun 2008, jadi harus hati-hati karena akar permasalahannya multi-faktor atau disebut perfect storm,” tutur Raden Pardede. (Jea)


