Efektifkan Perdagangan Saham, BEI Terapkan Full Periodic Call Auction

BRIEF.ID – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan,  perdagangan saham-saham dapat lebih aktif seiring menyusul  diimplementasikan Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction.

“Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham  dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai  fair price-nya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV,” ujar Irvan kepada awak media di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Irvan menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang ditujukan untuk melindungi investor di pasar modal Indonesia.

“Saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas, sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus,” ujar Irvan.

Melalui metode perdagangan ini, pembentukan harga menjadi lebih fair, karena memperhitungkan seluruh order yang terdapat dalam orderbook, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar.

“Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham Papan Pemantauan Khusus ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang kami terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10 persen,” ujar Irvan.

BEI telah mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus Full Periodic Call Auction mulai Senin, 25 Maret 2024, yang bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi para investor, serta meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

“Pada implementasi Full Periodic Call Auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Periodic Call Auction, yang terdiri dari lima sesi Periodic Call Auction dalam satu hari,” ujar Irvan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkeu Setor Nama Calon Pansel OJK ke Presiden

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetor nama calon...

IHSG Tembus Level 8.200, Saham TLKM dan UNTR Aktif Diburu Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Saham Indofood Tersingkir dari Daftar Indeks Standar Global MSCI

BRIEF.ID - Saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)...

Indonesia Daily Brief (February 11, 2026)

TOP NEWS Reuters — President Prabowo Subianto’s administration is pressing...