BRIEF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Pengesahan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga hadir mengikuti rapat paripurna.
Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Yudo dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), pada Jumat, 2 Desember 2022.
Dalam paparannya, Laksamana Yudo berjanji tidak akan ada lagi oknum prajurit arogan saat dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.
“Apabila nantinya saya dipercaya menjadi Panglima TNI, saya akan mengerahkan segala dan upaya agar tidak ada lagi oknum TNI yang melakukan hal tidak terpuji, bersikap arogan yang dapat merugikan, dan menyakiti hati rakyat,” ujar Laksamana Yudo.
No Comments