Ditahan di Rutan Salemba, Tom Lembong Irit Bicara

BRIEF.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong irit bicara setelah  resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  korupsi importasi gula, periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan.

Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS ditetapkan sebagai  tersangka kedua. Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) negara dirugikan sebesar Rp 400 miliar.

“Saya menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Thomas saat  digiring ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan,  pada Selasa  (29/10/2024) malam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong ditahan sebagai tersangka kasus korupsi  importasi gula tahun 2015-2016. Selaku Mendag, dia disangka memberikan izin importasi ratusan ton gula walaupun Indonesia tengah mengalami surplus.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan PT PPI berinisial CS menjadi tersangka kedua. Akibat pemberian izin ini, Kejagung menduga negara rugi Rp 400 miliar.

Tom dan CS akan ditahan di rumah tahanan milik kejaksaan selama 20 hari  pertama dan  dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh dari Level 8.400 Tertekan Capital Outflow dan Defisit Fiskal

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Imbas Data Ketenagakerjaan Terbaru Tekan Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat pada perdagangan...

Harga Emas Antam Terpangkas Jadi Rp2.348.000 per Gram Dipicu Profit Taking

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Realisasi Penerimaan Pajak Menurun, Tercatat Rp1.459 Triliun per Oktober 2025

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi penerimaan pajak...