BRIEF.ID – Mohammad Jumhur Hidayat resmi mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 27 April 2026.
Jumhur menggantikan Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, yang dirotasi menjadi Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan. Usai prosesi pelantikan di Istana Negara, Jumhur langsung menyoroti persoalan pengelolaan sampah sebagai agenda mendesak yang perlu segera ditangani.
“Saya ditetapkan dan dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Banyak hal yang harus segera dikerjakan, terutama yang sudah terlihat di depan mata, seperti persoalan sampah. Ini akan kita benahi secara bertahap agar bisa memenuhi standar global,” tutur Jumhur di Jakarta, Senin (27/4).
Dia menilai, sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih membutuhkan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan.
Tak hanya itu, Jumhur juga menekankan pentingnya peran Indonesia dalam berbagai kesepakatan internasional di bidang lingkungan. Dia optimistis, langkah tersebut bisa berjalan efektif dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Berbagai perjanjian internasional akan kita kejar. Dengan dukungan Bapak Presiden yang punya komitmen kuat terhadap lingkungan, saya yakin amanat ini bisa dijalankan dengan baik,” katanya.
Selain fokus pada kebijakan strategis, Jumhur turut menyoroti aspek perubahan perilaku masyarakat. Dia ingin kesadaran terhadap lingkungan tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
“Saya ingin mendorong agar kepedulian terhadap lingkungan hidup menjadi kebiasaan di hati kita. Kalau itu bisa terwujud, dampaknya tentu akan sangat baik bagi masyarakat ke depan,” ujarnya.
Dengan sejumlah target tersebut, Jumhur berharap Kementerian Lingkungan Hidup mampu menghadirkan perubahan nyata menuju kondisi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia. (AYB)


