Dasco: Status Kementerian BUMN Turun

BRIEF.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan turun.

Berdasarkna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) status Kementerian BUMN turun menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), tetapi tetap sebagai badan tersendiri.

“Badan sendiri, tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, lanjut Dasco, urgensi revisi UU BUMN adalah karena sejauh ini fungsi Kementerian BUMN sudah diambil oleh BPI Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN hanya berfungsi untuk adalah regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” katanya.

Menurut Dasco, revisi UU BUMN juga untuk mengakomodasi atau memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait BUMN. Nantinya, putusan soal wakil menteri yang dilarang untuk menjabat sebagai komisaris BUMN juga bakal dimasukkan ke dalam revisi UU tersebut.

“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ, yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi,” katanya.

Menurut dia, DPR RI akan berupaya agar revisi UU BUMN bisa selesai sebelum penutupan masa sidang ini, atau sebelum tanggal 2 Oktober 2025. DPR RI pun, kata dia, menyerap aspirasi yang banyak disampaikan oleh publik selama ini. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat Saat Dolar AS Perkasa, Rawan Koreksi Jangka Pendek

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat saat dolar...

Harga Emas Antam Turun Lagi di Awal Pekan Jadi Rp2.645.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Masih Terjadi Capital Outflow, IHSG Diperkirakan Bergerak Fluktuatif

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Lionel Messi, Pemain Pertama Pencetak Gol Beruntun pada 7 Pertandingan Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi  mengukir sejarah...