BRIEF.ID – Center Of Reform On Economics (CORE) Indonesia menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara punya tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan untuk menenangkan dan mengembalikan kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi dan investasi di Indonesia.
Lembaga penelitian independen tersebut menilai Suahasil memiliki modal kuat untuk masa transisi setelah menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, karena rekam jejaknya yang cukup kredibel di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Berpengalaman memimpin Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru punya modal kuat untuk masa transisi,” demikian pernyataan resmi CORE Indonesia, dikutip Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, CORE Indonesia menilai pergantian orang tidak serta merta menyelesaikan persoalan fiskal Indonesia yang belum tertangani dengan baik, bahkan justru semakin berat.
Seusai dilantik sebagai Menkeu pada Senin (14/9/2026), Suahasil menyampaikan, pergantian jabatan tersebut merupakan kelanjutan, bukan perubahan dari kebijakan. Terkait dengan itu, defisit fiskal akan dijaga di bawah 3% Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tersebut memang memberi kepastian arah bagi pasar, namun perlu dipastikan kebijakan fiskal apa yang akan dilanjutkan oleh Menkeu baru.
Jika yang dilanjutkan adalah disiplin anggaran dan keterbukaan, pasar akan cepat tenang. Sebaliknya, jika beban terus dipindahkan ke luar APBN dan ke daerah, maka utang yang tidak tercatat akan menumpuk dan biayanya makin mahal saat jatuh tempo.
CORE Indonesia mencatat ada tiga pekerjaan rumah lama yang sudah menunggu sentuhan Suahasil sebagai menkeu baru, yaitu:
1. Meningkatkan kredibilitas asumsi makro dan penerimaan negara.
Seperti diketahui, Kurs rupiah bergerak di atas asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS, dan realisasi harga minyak mentah Indonesia pada semester I 2026 berada di kisaran US$85 per barel hingga US$90 per barel, jauh di atas asumsi US$70 per barel.
Akibatnya beban subsidi dan kompensasi energi naik, bunga utang dalam mata uang asing bertambah, dan proyeksi defisit 2026 melebar dari 2,68 persen menjadi 2,85% PDB.
Di sisi kewajiban, utang pemerintah Indonesia kini menembus Rp10.294 triliun dengan beban bunga sekitar Rp599 triliun setahun, hampir seperlima belanja pemerintah pusat.
Di sisi pendapatan, porsi penerimaan negara bertahan di sekitar 11% PDB, yang berada di bawah negara ASEAN lainnya, yakni Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina.
Selain itu, RAPBN 2027 masih merancang angka 12,01% sampai 12,40% PDB, dengan batas bawah yang lebih rendah dari APBN 2026.
2. Membenahi beban yang dijalankan di luar APBN dan tekanan pada keuangan daerah.
Penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dirancang hingga sekitar Rp400 triliun, pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mencapai Rp240 triliun dengan jaminan Dana Desa, DAU (Dana Alokasi Umum), dan DBH (Dana Bagi Hasil).
Selain itu, ada utang kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina serta rencana pengalihan pengelolaan utang Kereta Cepat Whoosh ke SMV serta penugasan investasi lewat
Danantara menambah daftar itu.
“Beban ini tidak tercatat sebagai defisit, tetapi sewaktu-waktu bisa menjadi tagihan APBN,” demikian pernyataan CORE Indonesia.
Dijelaskan, pemetaan risiko fiskal dalam KEM PPKF 2027 pun hanya mencatat tiga sumber kewajiban bersyarat, tidak satu pun dari beban di atas. Fitch dan Moody’s menilai keterbukaan ini kurang dan memangkas prospek peringkat Indonesia, sementara S&P menahan peringkatnya.
Tekanan serupa terasa di daerah. Pagu Transfer ke Daerah 2026 ditetapkan Rp693 triliun atau turun sekitar 24,6% dari alokasi UU APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun, sementara lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat dan tetap wajib menjalankan enam layanan dasar.
3. Memperbaiki kualitas belanja.
Belanja negara tumbuh 18,62% secara tahunan sampai akhir Juli 2026, tetapi kenaikan itu belum diikuti perbaikan hasil. Efisiensi selama ini lebih banyak berupa pemotongan anggaran, tanpa menilai program mana yang hasilnya paling lemah.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih pun menyerap anggaran besar tanpa membuka biaya satuan dan data penerimanya.
“Kesempatan pertama bagi Menkeu Suahasil untuk mengerjakan ketiga PR ini ada di pembahasan RAPBN 2027 di DPR, yaitu untuk membuat asumsi makro lebih realistis, mencatat seluruh kewajiban yang bisa jatuh ke APBN, dan memulihkan transfer ke daerah secara terukur,” tutur CORE Indonesia.
Selain itu, penerimaan pajak juga perlu dinaikkan dengan memperluas jumlah pembayar pajak, antara lain melalui pajak kekayaan, pajak keuntungan modal (capital gain), dan pajak karbon, disertai evaluasi atas insentif tax holiday dan tax allowance.
Sementara perbaikan belanja dimulai dengan menilai efisiensi dari hasilnya, bukan dari besarnya anggaran yang dipotong. Hal itu, perlu ditopang dengan membuka biaya satuan dan data penerima program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Keterbukaan juga perlu diperbaiki dengan mencatat beban Danantara, SMV, penempatan dana di bank Himbara, dan utang kompensasi energi dalam Nota Keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,” sebut CORE Indonesia.
Ditambahkan, koordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK melalui KSSK, dengan Danantara dan BUMN soal pembagian tanggung jawab atas risiko proyek, serta dengan DPR dan pemerintah daerah perlu dibangun sejak awal, sebelum pemotongan diputuskan.
“Siapa pun yang menjabat, kredibilitas fiskal dibuktikan lewat realisasi, bukan figur menterinya, dan masalah mendasarnya akan semakin mahal jika terus ditunda,” tutur CORE Indonesia. (Jea)


