BRIEF.ID – Posisi cadangan devisa Indonesia, pada akhir Agustus 2024 tercatat sebesar US$ 150,2 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir Juli 2024 sebesar US$ 145,4 miliar.
“Kenaikan posisi cadangan devisa, antara lain dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Posisi cadangan devisa, pada akhir Agustus 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Erwin menuturkan BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai sehingga dapat terus mendukung ketahanan sektor eksternal.
Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
No Comments