BNN Temukan Pabrik Obat Terlarang di Sumedang

BRIEF.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia  menemukan pabrik obat terlarang  di kawasan permukiman di  Jawa Barat. Bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta  barang bukti berupa obat terlarang, yang diperkirakan  mencapai ratusan ribu butir.

Pernyataan tertulis BNN yang diperoleh Brief.id menyebutkan bahwa kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat terlarang illegal di  Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (4/11/2024).

“Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar,” demikian  disebutkan BNN, Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan pengungkapan kasus, Tim Gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, yang selanjutnya tersangka beserta  barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat untuk  dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai leading institution pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) BNN menghimbau  masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas  mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ambruk ke Level 6.100 saat BEI Berlakukan Batas Bawah Harga Saham Jadi Rp1

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk ke...

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Pelaku Pasar Khawatir Lonjakan Inflasi

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melanjurkan tren melemah...

Harga Emas Antam Melemah di awal Pekan, Dibanderol Rp2.597.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi  PT Aneka Tambang...

IHSG Diperkirakan Masih Tertekan, Berpeluang Uji Level 6.200

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...