BRIEF.ID – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai investasi dari Usaha Mikro Kecil (UMK) tercatat mencapai Rp127 triliun pada semester I 2024.
Nilai investasi tersebut berasal dari 2,4 juta proyek UMK usaha mikro kecil (UMK), dan membuka lapangan pekerjaan yang menyerap hampir lebih dari 4,6 juta tenaga kerja.
“Dari Januari sampai Juni 2024, total yang masuk 2,4 juta proyek UMK, dengan nilai Rp127 triliun dan membuka lapangan pekerjaan untuk 4.696.618 orang,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Bahlil, nilai investasi terhadap pemajuan usaha mikro didominasi oleh sektor perdagangan dan reparasi senilai Rp46,5 triliun, diikuti sektor jasa Rp24,8 triliun, hotel dan restoran Rp13 triliun, konstruksi Rp11,9 triliun, serta tanaman pangan sebesar Rp7 triliun.
Berdasarkan lokasi, lanjutnya, Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki progres perkembangan investasi UMK terbesar, dengan nilai proyek sebesar Rp22,1 triliun.
Terkait dengan besarnya kontribusi UMK terhadap penyerapan tenaga kerja, Bahlil pun mendorong perbankan untuk dapat memberikan fasilitas permodalan yang lebih mudah.
Hal itu, disebabkan dari total kredit/lending yang sebesar Rp6.300 triliun, hanya 18 persen yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Jadi kalau modalnya kita kasih tambah lagi dengan fasilitasi perbankan, maka ini sebagai instrumen yang paling bagus untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sekalipun upah masih UMR,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyampaikan realisasi investasi di semester I 2024 tercatat sebesar Rp829,9 triliun dan berhasil menyerap sebanyak 1.225.042 tenaga kerja.
Realisasi investasi tersebut, didominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai investasi sebesar Rp408,2 triliun dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 738.202.
Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) terealisasi di semester I sebesar Rp421,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 486.840 orang.
No Comments