BI: Cadangan Devisa Akhir Oktober 2024 Berjumlah US$ 151,2 Miliar

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar US$ 151,2 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2024 sebesar US$ 149,9 miliar.

Kenaikan posisi cadangan devisa, antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi

Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Ia mengatakan,  Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ramdan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI-Kemenpar Dorong 25 Desa Wisata Ramah Muslim Siap Tembus Pasar Global

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar)...

DKI Tawarkan 40 Aset Daerah dengan Potensi Investasi Rp22,37 Triliun

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan 40...

Tahun Depan TransJakarta Akan Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu

BRIEF.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengalihkan pengelolaan...

Sidang Perdana Gus Yaqut Digelar, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

BRIEF.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias...