BRIEF.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga integritas pasar modal Indonesia dan kepercayaan investor domestik maupun global, di tengah proses konsultasi klasifikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI)
Hal itu, dilakukan BEI dan OJK dengan memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama untukmeningkatkan transparansi dan penegakkan hukum Pasar Modal.
“BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” kata Ph Sekretaris Perusahaan BEI, Valentina Simon, dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (17/10/2026).
Langkah ini, lanjutnya, menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Seperti diumumkan MSCI, semua masukan dari pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia akan diterima sampai 30 April 2027, dan keputusan final akan disampaikan sebelum 30 Juni 2027.
“BEI perlu menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 merupakan usulan awal terkait reklasifikasi indeks saham Indonesia, dan tahap konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, jadi belum merupakan keputusan final,” ungkap Valentina.
Dia menyampaikan, BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian berdasarkan metodologi yang berlaku, hingga mengusulkan reklasifikasi indeks Indonesia.
Meski demikian, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut dari MSCI mengenai dasar pertimbangan usulan reklasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, yang diumumkan pada 15 Oktober 2026.
Klarifikasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia, yang telah dilakukan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) sesuai permintaan MSCI dengan tenggat waktu November 2026.
Respons Bersama
Sebagai bagian dari respons bersama menanggapi pengumuman MSCI tersebut, telah dilakukan konferensi pers di Gedung BEI pada Jumat (16/10/2026).
Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Suyudi Ario Seto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Hadir pula Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Antonius Herman Azwar, dan Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.
Pada kesempatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal guna menjaga integritas pasar melalui koordinasi dan sinergi yang efektif dengan seluruh pihak terkait.
Valentina menegaskan, selain memperkuat koordinasi antar otoritas, BEI terus mendorong peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat dalam berinvestasi.
Dalam rangka memperingati World Investor Week (WIW) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang berlangsung setiap Oktober, BEI menyelenggarakan Ring the Bell for Financial Literacy 2026 pada 14 Oktober 2026, di Main Hall BEI. Pada tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema “Stay Smart. Stay Alert. Stay Resilient”.
Valentina menjelaskan, kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai investasi, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, serta memperkuat ketangguhan investor dalam menghadapi risiko dan dinamika pasar.
“Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 400 peserta yang terdiri atas calon investor, investor pasar modal, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ungkap Valentina.
Secara global, kegiatan ini melibatkan 62 bursa efek di seluruh dunia, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat literasi dan perlindungan investor. (Jea)


