Baznas Pastikan Tidak Ada Kapitalisasi Uang Zakat

BRIEF.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menegaskan, tidak melakukan kapitalisasi uang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sama sekali dalam proses kepengurusan dan pengelolaan uang ZIS yang diperoleh dari para muzaki (pemberi zakat).

“Yang berhak untuk mendapatkan adalah mustahik. Baznas sendiri tidak boleh ada kapitalisasi, jadi menerima dan kemudian memberikan. Kalau misalnya kami melakukan pemberdayaan, yang melakukan pemberdayaan itu adalah mustahik,” katanya dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Noor mengatakan saat ini terdapat sejumlah program mikro finansial seperti peternakan dan rumah sehat untuk memberdayakan para mustahik, agar dapat naik kelas menjadi muzaki. Namun, program tersebut sepenuhnya dijalankan oleh kelompok tersebut.

Ia menegaskan Baznas sebagai lembaga negara non-struktural tidak diperbolehkan untuk melakukan kapitalisasi dalam pengelolaan dana ZIS dari para muzaki.

“Kalau itu kapitalisasi yang kami lakukan, kami sendiri yang melakukan justru yang tidak diperbolehkan. Ini yang perlu kami luruskan sehingga tidak ada kesan, wah Baznas itu uangnya banyak, itu berarti ketuanya mendapatkan jatah berapa dalam rangka untuk kapitalisasi tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, kata Noor, Baznas diperbolehkan untuk mengelola dana ZIS untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai macam bentuk, sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Untuk itu, sejumlah target telah ditetapkan. Saat ini, kata dia, Baznas menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp41 triliun untuk dikumpulkan pada tahun 2024 ini, yang dikumpulkan melalui berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia, hingga seluruh kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan kewenangan Baznas untuk mengumpulkan zakat yang tertera dalam undang-undang.

“Kalau Indonesia itu sedekah, infak, wakaf itu berjalan, maka insya Allah seperti yang tadi disampaikan, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya) akan tercapai,” tutur Noor Achmad. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...