Baznas Pastikan Tidak Ada Kapitalisasi Uang Zakat

BRIEF.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menegaskan, tidak melakukan kapitalisasi uang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sama sekali dalam proses kepengurusan dan pengelolaan uang ZIS yang diperoleh dari para muzaki (pemberi zakat).

“Yang berhak untuk mendapatkan adalah mustahik. Baznas sendiri tidak boleh ada kapitalisasi, jadi menerima dan kemudian memberikan. Kalau misalnya kami melakukan pemberdayaan, yang melakukan pemberdayaan itu adalah mustahik,” katanya dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Noor mengatakan saat ini terdapat sejumlah program mikro finansial seperti peternakan dan rumah sehat untuk memberdayakan para mustahik, agar dapat naik kelas menjadi muzaki. Namun, program tersebut sepenuhnya dijalankan oleh kelompok tersebut.

Ia menegaskan Baznas sebagai lembaga negara non-struktural tidak diperbolehkan untuk melakukan kapitalisasi dalam pengelolaan dana ZIS dari para muzaki.

“Kalau itu kapitalisasi yang kami lakukan, kami sendiri yang melakukan justru yang tidak diperbolehkan. Ini yang perlu kami luruskan sehingga tidak ada kesan, wah Baznas itu uangnya banyak, itu berarti ketuanya mendapatkan jatah berapa dalam rangka untuk kapitalisasi tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, kata Noor, Baznas diperbolehkan untuk mengelola dana ZIS untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai macam bentuk, sebagai upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Untuk itu, sejumlah target telah ditetapkan. Saat ini, kata dia, Baznas menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp41 triliun untuk dikumpulkan pada tahun 2024 ini, yang dikumpulkan melalui berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia, hingga seluruh kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan kewenangan Baznas untuk mengumpulkan zakat yang tertera dalam undang-undang.

“Kalau Indonesia itu sedekah, infak, wakaf itu berjalan, maka insya Allah seperti yang tadi disampaikan, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya) akan tercapai,” tutur Noor Achmad. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mendag Pimpin Pemusnahan 500 Balpres Pakaian Bekas

BRIEF.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin pemusnahan...

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Raja Abdullah II dari Yordania di Halim Perdanakusuma

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambut kunjungan kenegaraan Raja...

JK: Keadilan, Faktor Terpenting Jaga Perdamaian dan Cegah Konflik Sosial

BRIEF.ID - Wakil Presiden (Wapres)  ke-10 dan 12 yang...

Pemerintah AS Perketat Pengurusan Visa, Kardiovaskular, Obesitas, Diabetes, dan Kanker Jadi Pertimbangan

BRIEF.ID – Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah...