Bawaslu Belum Menemukan Indikasi Aliran Pendanaan Pemilu 2024 dari Jaringan Narkoba

BRIEF.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengakuĀ  belum menerima laporan mengenai indikasi aliran pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

“Belum ada. Biasanya, teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tahu, tapi sampai sekarang belum,” kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia berharap tidak ada peserta pemilu yang memanfaatkan pendanaan dari jaringan narkotika untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.

“Semoga tidak ada di level mana pun,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Saat  membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta,  Bali, Rabu (24/5/2023), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim

Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan merupakan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” kata Jayadi. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...

Kasus Korupsi Petral: 6 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Masih Buron

BRIEF.ID - Perkara korupsi pengadaan minyak mentah dan produk...

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan...

Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 10,1 Kg Ganja dari Thailand, Disamarkan Jadi Oleh-Oleh

BRIEF.ID - Upaya menyelundupkan lebih dari 10 kilogram ganja...