Akuntabilitas dan Transparansi Dasar Pemilihan Penjabat Kepala Daerah  

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan,  pemilihan penjabat kepala daerah  melalui proses yang akuntabel dan transparan. Proses pemilihan juga melalui pengajuan  nama  dan masukan  dari daerah,  untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” kata Presiden  usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Ia mengatakan, terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat,  DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan itu. Namun, Kepala Negara mengaku belum menerima  ketiga nama itu.

“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” lanjutnya.

Seperti diberitakan,  masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Wacana Pemakzulan Menguat, Posisi Gibran Makin Terpuruk

BRIEF.ID – Posisi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka...

Kepala BIN Menghadap Presiden Prabowo, Ada Apa?

BRIEF.ID – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra...

Cadangan Devisa Oktober 2026 Tetap Terjaga

BRIEF.ID – Cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026...

Sidang Dugaan Korupsi, Dirut PT SAM Bantah Ada Fee untuk Febrie Adriansyah

JAKARTA - Direktur Utama PT SAM, AS memberikan keterangan...