BRIEF.ID – Agensi Hyeri, SUBLIME, memberikan pembaruan mengenai tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu serta mengunggah konten yang mencemarkan nama baik dan menyerang artis tersebut.
Dalam pernyataannya, SUBLIME mengatakan akan terus mengambil langkah hukum terhadap unggahan berbahaya yang menargetkan Hyeri. Proses itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan internal dan laporan yang disampaikan penggemar.
Agensi menyebut tindakan hukum telah dilakukan sejak Oktober 2024. Sejumlah kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sejumlah tuduhan pidana, termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik) dan penghinaan, telah diproses secara hukum,” kata SUBLIME.
Menurut agensi, sebagian pelaku telah dikenai denda, sementara sejumlah kasus lainnya telah dilimpahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut, bergantung pada tingkat keseriusan masing-masing kasus.
SUBLIME menegaskan akan terus memantau berbagai aktivitas daring yang menargetkan Hyeri, termasuk dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu.
SUBLIME menjelaskan bahwa pihaknya tidak selalu mengumumkan perkembangan setiap pengaduan atau penyelidikan secara langsung. Namun, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tetap berjalan.
“Ke depannya, kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan maupun penyelesaian damai demi melindungi hak dan kepentingan artis kami,” ujar SUBLIME.
SUBLIME juga mengimbau masyarakat dan penggemar untuk tidak menyebarkan kembali konten yang berpotensi merugikan Hyeri serta menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak berwenang. (nov)


