Wapres Minta Komisioner Perkuat Institusi KPU

BRIEF.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperkuat dan membenahi institusi itu untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak, pada 27 November 2024. Penguatan dan pembenahan sangat diperlukan mengingat Pilkada Serentak adalah agenda nasional.

“Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang  dibetulkan, sehingga KPU ini dilengkapi dan dikuatkan,” kata Wapres  usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

Pernyataan itu diungkapkan Wapres  merespons soal ketidaklayakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada, menyusul  sanksi yang dijatuhkan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berupa pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari atas dugaan tindakan asusila.

Wapres juga mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.  

“Kalau perlu ditambah misalnya ada yang satu keluar, ditambah tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja,” kata Wapres.

Menurut Wapres, KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.

Apalagi, Pilkada merupakan agenda nasional, sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru,” kata Wapres.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.

Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim Asy’ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.

Hasyim Asy’ari dilaporkan melakukan dugaan tindakan asusila berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.

Tindak asusila  dilakukan di sebuah hotel tempat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Polisi dengan Rekam Jejak Reserse dan Pemberantasan Narkoba

BRIEF.ID – Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, DPR Uji Kelayakan Komjen Suyudi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres)...

Dongkrak Ekonomi Kuartal IV 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan BSU Rp31 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun...

Pemerintah Siapkan 7 Program Ekonomi 2027, PPh Pekerja di Bawah Rp10 Juta Bakal Diperluas

BRIEF.ID - Pemerintah tengah menyiapkan perluasan insentif pajak penghasilan...