Wapres: Kaesang-Erina, Saling Menerima Kelebihan dan Kekurangan Secara Apa Adanya

BRIEF.ID – Wakil Presiden (Wapres) mengatakan, pernikahan adalah tuntunan agama dan merupakan sunnah rasul.

“Alhamdulillah, baru saja kita saksikan pernikahan kedua anak kita, ananda Kaesang Pangarep dan ananda Erina Sofia Gudono. Mudah-mudahan kedua mempelai ini diberkati oleh Allah SWA,” kata Wapres saat menyampaikan doa dan khotbah nikah usai prosesi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).

Wapres secara khusus menasihatkan kepada Kaesang dan Erina untuk saling menerima segala kelebihan dan kekurangan masing-masing secara apa adanya.

“Tidak ada suami yang sempurna. Tidak ada istri yang sempurna. Pasti ada kekurangan,” kata Wapres.

Wapres mengungkapkan, pernikahan adalah untuk mengembiakkan manusia sampai pada saat tertentu dan untuk mengelola bumi sebagai kalifah Allah.

“Melalui pernikahan dibangun rumah tangga. Rumah tangga adalah gambar yang diperkecil dari masyarakat. Pernikahan adalah miniatur dari masyarakat,” jelas Wapres.

Ia mengatakan, masyarakat akan baik apabila rumah tangga baik. Apabila rumah tangga tidak baik, masyarakat juga tidak baik.

“Karena itu, peran atau fungsi rumah tangga menjadi sangat penting. Pernikahan dalam Al Quran adalah perjanjian yang kuat,” kata dia.

Disebutkan, ada tiga perjanjian yang kuat dalam Al Quran. Perjanjian Allah dengan kaum bani Israel. Kedua, perjanjian antara Allah dengan para nabi.
Ketiga, perjanjian antara suami dan istrinya.

“Istri-istri itu mengambil perjanjian dari pada kamu, para suami dengan perjanjian yang kuat,” kata Wapres.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...