Uskup Agung: Jaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024

BRIEF.ID – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengajak  masyarakat menjaga ketertiban pasca Pemilu 2024.

Bagi yang tidak menyetujui hasil Pemilu 2024, diminta berjuang sesuai koridor konstitusi yang berlaku melalui jalur hukum dan tidak turun ke jalan.   

“Sejauh saya ketahui yang ditempuh sekarang ini yang berjalan sesudah Pemilu adalah semuanya berada dalam jalur konstitusional. Jadi, kalau tidak setuju dengan hasilnya,  tidak terus turun ke jalan membuat kerusuhan,” kata Suharyo dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (30/3/2024).

Suharyo secara khusus mengimbau masyarakat  tetap mematuhi apapun yang akan diputuskan  Mahkamah Konstitusi (MK) dan masyarakat  tetap menjaga kebersamaan sebagai bangsa.

“Apapun nanti keputusannya, itu kan masih dalam tanda kurung yang keputusan itu adil atau tidak adil, dan sebagainya. Tetapi menurut saya, sudah apapun keadaannya jangan pernah ada perpecahan, apalagi kekerasan,” jelas dia.

Perpecahan dan kekerasan, lanjutnya, tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau memang ada yang tidak benar di dalam keputusan ini diperjuangkan terus tetapi tanpa kekerasan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini MK masih menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024, di mana, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pihak pemohon dalam gugatan sengketa itu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Atas Titik Tengah 4,6% hingga 5,4%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Dunia Tahun 2025 Lebih Rendah dari Target 3%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia...

Dilantik Presiden, Sah Djamari Chaniago Jabat Menko Polkam

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn)...

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Menguat Pasca-pengucuran Dana Rp200 Triliun

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan...