BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menominasikan Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche untuk posisi permanen. Gedung Putih telah mengirim nominasi Blanche ke Senat, demikian diumumkan Gedung Putih pada Senin (8/6/2026).
Blanche mengambil alih peran penegak hukum tertinggi negara setelah Trump memecat Jaksa Agung Pam Bondi, pada April 2026. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung AS dan dikenal luas sebagai mantan pengacara pribadi Trump pada beberapa perkara pidana yang dihadapi Trump sebelum kembali ke Gedung Putih.
Nominasi itu menghadapi ketidakpastian di Senat, di mana Partai Republik memegang mayoritas 53-47. Belum jelas apakah partai tersebut akan bersatu mendukung konfirmasi Blanche.
Blanche telah menunjukkan kesediaan untuk menggunakan sumber daya Departemen Kehakiman untuk melawan individu-individu yang dianggap presiden sebagai musuh politik, serta untuk membantu para sekutunya, yang telah memicu kontroversi seputar masa jabatannya sebagai penjabat jaksa agung. (Investing.com/nov)


