TikTok Dilarang di AS, Pengguna Beralih ke Platform RedNote dan Lemon8

BRIEF.ID – Pelarangan TikTok di Amerika Serikat (AS), yang mulai diberlakukan pada 19 Januari 2025, mendorong pengguna platform itu di AS beralih ke platform asal Tiongkok, RedNote, yang juga dikenal sebagai Xiaohongshu.

Sejak 13 Januari 2025, RedNote menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di AS. Selain RedNote, aplikasi lain seperti Lemon8 juga mengalami peningkatan unduhan di AS,

Namun, popularitas itu menghadirkan tantangan bagi RedNote, yang harus menyeimbangkan kebijakan moderasi konten ketat ala Tiongkok dengan pengalaman pengguna yang positif bagi pengguna non-Tiongkok.

Beberapa pengguna mengeluhkan kebijakan sensor RedNote, yang tidak hanya membatasi konten kekerasan, ujaran kebencian, dan pornografi, tetapi juga jenis unggahan lainnya.

Ketika ditanya tentang kebijakan sensor di RedNote, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan dalam konferensi pers: “Kami percaya bahwa platform apa pun yang Anda gunakan adalah pilihan pribadi, dan kami mendorong serta mendukung pertukaran antarindividu.”

Internet di Tiongkok telah lama dikenal dengan penyensoran terhadap istilah dan topik yang dianggap sensitif secara politik atau sosial.

Pada tahun 2024, Weibo mengumumkan upaya untuk menghapus konten dengan “nilai-nilai yang tidak diinginkan,” seperti unggahan yang “memamerkan kekayaan dan memuja uang.”

Pada tahun 2021, Weibo didenda 14,3 juta yuan (sekitar 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp36 miliar) karena memuat unggahan sensitif secara politik, misinformasi, dan materi terlarang lainnya.

Larangan TikTok akan mulai berlaku pada Minggu (19/1), kecuali ByteDance, perusahaan induknya, mentransfer kepemilikan atau ada keputusan hukum menit terakhir yang mencegah pelarangan.

Larangan itu diajukan karena kekhawatiran keamanan nasional terkait potensi pembagian data dengan otoritas Tiongkok, yang dibantah oleh ByteDance.

Presiden AS terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025), menentang larangan tersebut dan telah meminta Mahkamah Agung untuk melakukan peninjauan darurat.

Meskipun Trump mendukung larangan TikTok selama masa jabatan pertamanya, ia mengubah posisinya pada Maret setelah bertemu dengan Jeff Yass, seorang pendukung kampanye kepresidenannya sekaligus investor di TikTok. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Offshore Ambruk ke Level Rp17.800 Imbas Memanasnya Kembali Konflik Timur Tengah

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah offshore ambruk ke...

IHSG Ditutup Jatuh di Zona Merah, Tertekan Saham Astra dan 4 Bank Besar

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Kementerian PKP Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera, Maruarar: 2.603 Unit Sudah Diproses

BRIEF.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar...

Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan Cair Pekan Depan, Berikut Rinciannya

BRIEF.ID - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil...