BRIEF.ID – S&P Dow Jones Indices (DJI) memberi sinyal saham perusahaan terbuka (emiten) asal Indonesia bisa turun kelas ke special measures atau frontier market.
Penyedia indeks global yang bebasis di Amerika Serikat (AS) ini, juga memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar pada tahun 2027.
Dalam pengumuman resmi, Rabu (8/7/2026), S&P DJI menyampaikan Indonesia berpotensi turun ke frontier market, dan mengalami reklasifikasi pasar di tahun depan, jika persoalan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia belum terselesaikan.
“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” demikian pengumuman resmi S&P DJI, dikutip Rabu (8/7/2026).
Disampaikan, S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dengan mengacu pada panduan baru yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah itu diambil S&P DJI untuk mengatasi kekhawatiran investor mengenai keterbukaan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.
Ditegaskan, apabila berbagai persoalan masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya.
Indonesia masuk ke dalam daftar pantauan atau watchlist S&P DJI bersama dengan Turki dan Nigeria. Turki dan Nigeria juga berpotensi dipindahkan ke klasifikasi special measures atau frontier. Adapun klasifikasi pasar Turki saat ini emerging sementara Nigeria di pasar standalone.
Pengumuman terbaru dari S&P DJI semakin mempertegas pantauan lembaga global terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga telah mengeluarkan peringatan bahkan membekukan saham-saham asal Indonesia dari daftar indeks MSCI.
Dalam review indeks Agustus 2026 yang dirilis Senin (6/7/2026), MSCI membekukan seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes.
Selain itu, MSCI menyatakan tidak akan menerapkan kenaikan klasifikasi antarindeks berdasarkan segmen ukuran, termasuk perpindahan dari small cap ke standard.
“MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration,” dikutip dari pengumuman terbaru MSCI, Selasa (7/7/2026).
MSCI juga akan mengadopsi data pengungkapan saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float dalam tinjauan terbaru ini.
Disebutkan, MSCI menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai tinjauan pasar Indonesia akan disajikan sebelum review indeks November 2026.
Sebelumnya, MSCI tetap mempertahankan status bursa saham Indonesia di emerging markets, namun menilai kualitas informasi dan transparansi pasar Indonesia memburuk.
Seperti diketahui, otoritas bursa sedang melakukan transformasi Pasar Modal Indonesia dengan membenahi transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar sesuai permintaan MSCI.
Beberapa agenda transformasi pasar modal yang dilakukan, antara lain peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas pengawasan perdagangan, hingga penyempurnaan regulasi untuk mendukung perlindungan investor. (jea)


