Rupiah Melemah ke Rp16.300 per Dolar AS Jelang Pemberlakuan Kebijakan Tarif Trump

BRIEF.ID – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah ke level Rp16.300 per dolar AS pada perdagangan akhir pekan, Jumat (31/1/2025).

Berdasarkan data transaksi antarbank hari ini, kurs rupiah dibuka melemah 0,25% atau 40 poin menjadi Rp16.297 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp16.257 per dolar AS.

Pelemahan rupiah terjadi seiring sentimen investor menjelang pemberlakuan kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, yang akan dilakukan terhadap sejumlah negara mulai Februari 2025.

Pada Kamis (30/1/2025), Presiden Trump kembali mengancam akan memberlakukan kenaikan tarif barang impor sebesar 25% terhadap Kanada dan Meksiko, yang menjadi mitra dagang Tiongkok.

Indeks dolar AS sempat melemah pascarilis data pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) AS kuartal IV 2024 yang lebih rendah dari perkiraan. Tercatat, PDB tahunan AS tumbuh 2,3% atau lebih rendah dari perkiraan sebesar 2,6%. Hal ini disebabkan defisit neraca perdagangan yang mencapai US$237 miliar.

Namun indeks dolar AS berbalik menguat setelah Presiden Trump menyatakan akan memberlakukan kenaikan tarif 25% terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko, yang banyak menerima investasi dan membuka pabrik dari Tiongkok.

Untuk perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah diperkirakan cenderung melemah dan bergerak di kisaran Rp16.200 per dolar AS hingga Rp16.350 per dolar AS.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menhan: Satgas Kuala Mempercepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

BRIEF.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan...

Presiden: Pemerintah Serius Tangani Dampak Bencana di Sumatera

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keseriusan pemerintah menangani...

IHSG Menguat Sentuh Level 8.700 pada Perdagangan Awal Tahun 2026

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Ketua OJK Buka Perdagangan Perdana BEI Tahun 2026

BRIEF.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...