KKP Perkuat Ketertelusuran Produk Ekspor Perikanan secara Digital

BRIEF.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan pasar global semakin ketat terhadap produk perikanan, sehingga komoditas dari Indonesia beresiko ditolak jika tidak memiliki asal-usul dan produksi yang jelas.

Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Lia Sugihartini mengungkapkan perubahan ini sudah terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

Menurutnya, tekanan pasar global kini tak lagi memberi ruang bagi produk perikanan yang tak jelas asal-usulnya. Indonesia pun dipaksa beradaptasi cepat melalui sistem ketertelusuran digital agar tetap bisa bersaing di pasar ekspor.

“Pasar sudah meminta produk-produk perikanan kita itu tertelusur dan berasal dari kegiatan yang sustainable,” tuturnya di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Lia, tuntutan tersebut kini bukan lagi sekadar tren, melainkan sudah menjadi syarat wajib. Bahkan, menurutnya, hal itu sudah menjadi mandatory di mana semua produk perikanan harus legal.

“Saat ini sudah seperti mandatory requirement, produk perikanan harus berasal dari produk yang legal atau bukan dari IUU fishing,” katanya.

Sebagai respons atas hal itu, pemerintah menghadirkan sistem digital Stelina yang mampu melacak perjalanan ikan dari hulu hingga hilir. Sistem ini menjadi bagian dari strategi ekonomi biru yang mengedepankan keberlanjutan dan transparansi.

“Dari hulu sampai hilir kita bisa melihat perjalanan ikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembeli kini ingin tahu secara detail asal-usul produk, mulai dari lokasi penangkapan hingga metode budidayanya.

Namun di balik kemajuan sistem ini, muncul tantangan besar, terutama bagi pelaku usaha kecil di sektor hulu. Menurutnya, ada banyak nelayan yang belum terbiasa dengan digitalisasi. “Kami berhadapan dengan pelaku usaha skala kecil yang mungkin belum menggunakan digitalisasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar agar transformasi tidak meninggalkan kelompok tertentu.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan CEO & Founder Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Janti Djuari. Dia menegaskan pentingnya memastikan nelayan kecil tetap ikut dalam sistem baru ini. “Kami ingin agar produk-produk dari nelayan kecil itu tidak tertinggal,” katanya.

Menurut Janti, ketertelusuran kini menjadi faktor penentu dalam perdagangan internasional. Dia menjelaskan sebelum adanya sistem digital, proses verifikasi dilakukan secara manual dan memakan waktu panjang.

“Ketertelusuran menjadi penentu utama dalam kesepakatan ekspor. Kami harus memverifikasi satu per satu kapal mana saja yang memasok produk tersebut,” ujar Janti.

Kini, dengan Stelina, proses tersebut bisa dilakukan secara otomatis. Di sisi lain, Unit Pengolahan Ikan (UPI) justru memikul tanggung jawab besar dalam memastikan validitas data.

Transformasi ini menandai babak baru industri perikanan Indonesia. Di satu sisi membuka peluang besar di pasar global, tapi di sisi lain menjadi ujian apakah seluruh pelaku, terutama nelayan kecil, mampu ikut berlayar dalam arus digitalisasi yang kian deras. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PLN Pasok Listrik 250 MVA ke IKPP, Dorong Ekspansi Industri Kertas Nasional

BRIEF.ID - PT PLN (Persero) kembali memperkuat perannya dalam...

Investasi Kuartal I 2026 Diproyeksi Tembus Rp497 T, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

BRIEF.ID - Pemerintah memperkirakan aliran dana investasi yang masuk...

IHSG Melesat ke Level 7.600, Saham BBRI dan BRPT Ramai Doborong

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Masih Melemah di Level Rp17.100 Dipicu Kekhawatiran Krisis Energi

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah masih melemah di...